Pangeran Katon

Konon, istilah “Nusantara” lebih tua daripada istilah “Indonesia.” Pada Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada, istilah “Nusantara” sudah digunakan yang acap dengan pelisanan “Nuswantara.” Dan bahkan, ada catatan, pada masa Singasari istilah ini pun sudah digunakan. Ada yang memaknainya sebagai wilayah kepulauan atau wilayah-wilayah yang berada di luar pulau Jawa.

Ada pula yang memaknainya sebagai wilayah persinggungan sebagaimana negara Indonesia kini yang terletak di antara dataran benua Asia dan benua Australia, samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Saya kira pada pemaknaan terakhirlah istilah ini memenuhi unsur kebahasaan antara istilah “nusa” atau pulau dan “antara” atau antara, wilayah persinggungan.

Istilah Nusantara inilah yang kemudian, saya kira, cukup penting ketika orang ingin memahami adat-istiadat, kebudayaan, meracik sebuah konsep, atau bahkan berfatwa. Sebab, istilah ini secara tepat merujuk pada kondisi geografis yang tentu saja menentukan kondisi ataupun karakteristik dari segala sesuatu. Taruhlah konsep sekaligus penghayatan kehidupan antara orang-orang Nusantara dengan orang-orang Arab. Di Arab barangkali waktu diperumpamakan dengan sebilah pedang, sementara di Nusantara waktu itu diperumpamakan sebagai sebuah cakra (Ma-Hyang: Melibatkan yang Silam Pada yang Mendatang, Heru Harjo Hutomo, CV. Kekata Group, Surakarta, 2020). Perumpamaan-perumpamaan waktu ini tentu memiliki konsekuensi sendiri-sendiri.

Seandainya waktu adalah pedang, maka secara kebudayaan karakter yang terbentuk adalah ambisius, sebab kondisi padang pasir yang panas memungkinkan orang untuk serba cepat dan serba tak pandang-bulu untuk melakukan atau menyikapi sesuatu. Sedangkan dengan memaknai waktu selaiknya cakra, maka waktu ini akan dipahami serta dihayati secara sirkular dimana esok atau paran juga dapat berarti kemarin atau sangkan, sehingga kehidupan yang dilakoni tak terkesan grusa-grusu dan hantam krama.

Memahami dan menghayati konsepsi waktu yang linear laiknya bentuk pedang tentu berbeda dengan waktu yang sirkular laiknya cakra, seumpamanya iman pada sepetak surga yang bagi orang-orang Nusantara tak begitu mengherankan karena gunung Lawu dan gunung Semeru pun sudah terasa indah dan menenteramkan. Cukup berbeda dengan bentuk keimanan orang-orang Arab pada bentuk surga yang dikabarkan mengingat kondisinya yang sebagian besar adalah padang pasir yang asing dengan gunung nan hijau, danau yang teduh, dan semangka yang menyegarkan.

Baca juga:  Ronggawarsita dan Secarik Catatan Tentang Susu yang Menyembul Keluar

Itulah kenapa banyak tradisi tasawuf atau sufisme dalam tarekat justru berkembang di luar wilayah Arab dimana sampai, konon, Rabi’ah al-Adawiyah ingin mengguyur api neraka dengan air kendi yang dibawanya dan ingin membakar surga dengan obor yang juga tengah dibawanya, sebab surga dan neraka dapat memalingkan atau membuat wirang/kecele dalam beribadah. Bukankah dalam Buddhisme tujuan paripurna itu adalah justru Nirvana, yang bermakna tak berupa?

Karena Nusantara dan kenusantaraan inilah kenapa hampir semua kebudayaan asing yang pernah singgah pasti mengalami sebentuk “pengkhianatan” yang kreatif dari wujud aslinya. Taruhlah konsepsi orang-orang Nusantara tentang “pangeran katon” atau “Tuhan yang tampak,” tentu di Arab sono konsepsi semacam ini tak ada. Di Nusantara orangtua juga dianggap sebagai pangeran katon karena tak ada analogi yang tepat yang dapat membuktikan kasih-sayang Tuhan yang konon tanpa syarat kecuali kasih-sayang orangtua pada anaknya.

Kasih-sayang orang lain barangkali masih memiliki pamrih, tapi kasih-sayang orangtua akan terasa aneh ketika berpamrih. Para cerdik-cendekia menyebut konsepsi ini sebagai sebentuk imanensi Tuhan yang memang kurang ditekankan oleh para ulama-ulama Arab-oriented yang sedemikian teguh memegang doktrin “laisakamistlihi syai’un” tanpa diimbangi oleh doktrin “nahnu aqrabu ilaihi min hablil warid.”

Baca juga:  Ekstrimisitas Beragama dalam Kacamata Sufisme Nusantara  

Jadi, dapat dimengerti kenapa konon tribalisme dan kekerasan lekat dengan stigma kebudayaan Arab masa silam yang tumbuh di padang pasir (yang dikenal sebagai zaman jahiliyah)—sehingga, misalnya, konon untuk persedian minum saja mesti memperebutkan sebuah mata air dengan peperangan. Bukankah Hadramaut secara harfiah bermakna sebagai lembah kematian? Bukankah Serat Wedhatama pernah melukiskan tentang Sayyid atau keturunan nabi yang suka merendahkan orang lainnya, “kaya sayid weton Mesir/ pendhak-pendhak angendhak gunaning janma”?

Demikian pula mengenai pluralitas yang tentunya cukup mendapatkan penekanan yang berbeda ketika disepadankan dengan istilah kebhinekaan yang terkait erat dengan kenusantaraan. Pluralitas, sebagai kondisi real dari pluralisme, seperti tak menyaratkan kondisi geografis. Taruhlah di Eropa, meskipun perbedaan sangat dijunjungtinggi, tapi perbedaan itu masih dalam kerangka satu benua atau satu dataran yang tentunya tak begitu sulit untuk menyamakan kepentingan. Taruhlah Negara Jerman dan Austria yang berbahasa sama, atau Belanda dengan Belgia yang bahasanya serupa dengan bahasa Betawi dengan Melayu, tentu sama sekali tak kesulitan, misalnya, untuk kawin dan menyamakan kepentingan.

Nusantara dan kenusantaraan inilah yang pada akhirnya dapat menjadikan segala sesuatu yang tengah berkembang terasa tak asing sehingga akan menyebabkannya untuk senantiasa dalam kesambungan dan kesinambungan. Bukankah komunisme, liberalisme dan khilafahisme hanyalah serupa para lalat yang mengganggu untuk skala dan jangka waktu negara-bangsa ini berdiri, Indonesia?

Baca juga:  Laku Khumul dan Sehelai Keset

Ideologi-ideologi transnasional semacam itu jelas hanya seumuran tanaman jagung di Indonesia karena memang abai terhadap nusantara sebagai fakta geografis dan kenusantaraan sebagai fakta filosofis sekaligus habitus yang saya artikan sebagai ruang mental yang tak kasat-mata tapi dapat memengaruhi ruang fisik. Taruhlah kasus pengharaman untuk berkunjung di candi Borobudur bagi umat Islam yang sempat viral beberapa waktu yang lalu. Jelas habitus orang yang mengharamkan itu berbeda dengan mayoritas bangsa Nusantara.

Habitus orang yang bersangkutan barangkali terbentuk oleh diskursus-diskursus wahabi yang memang terkenal anti sejarah beserta warisannya. Ketika pun seandainya ia memenangkan pengaruh atas fatwa pengharamannya itu, tentu candi Borobudur akan dimusnahkan seperti yang pernah dialaminya pada dekade 80an—atau juga seperti halnya kaum Taliban yang pernah menghancurkan patung Buddha bersejarah di lembah Bamiyan, Afghanistan. Habitus kaum radikal seperti ini tentu saja adalah imaji gurun gersang dimana, sebagaimana konsepsi waktu linear dengan metafora pedang, masa silam bukanlah suatu hal yang patut dikenang dan bahkan dipetik pelajarannya.

Sedangkan habitus kebanyakan orang Nusantara yang menolak pengharaman itu jelas adalah habitus kebhinekaan yang sudah merupakan keseharian. Karena itulah, reaksi yang demikian adalah sebentuk kewajaran yang justru ketika tak ada yang bereaksi akan menjadi sebuah masalah: di manakah sebenarnya kita tinggal, padang pasir yang panas atau hamparan sawah-ladang dan gunung yang permai?

https://alif.id/read/hs/pangeran-katon-b240013p/