Tata Cara Mandi Wajib dan Hal-hal yang Mengharuskannya

LADUNI.ID, Jakarta – Banyak orang yang masih tidak tahu mengenai tata cara mandi wajib yang benar sesuai dengan aturannya. Padahal, sesuai dengan namanya, mandi wajib merupakan salah satu mandi yang diwajibkan untuk mensucikan diri dari hadas besar. Dimana hal ini sendiri di dalam masyarakat menjadi lawan dari mandi biasa. Itu artinya, mandi yang biasa kita lakukan untuk membersihkan diri dari kotoran dan untuk menyegarkan badan merupakan mandi biasa. Sementara mandi wajib merupakan mandi yang harus dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan hadas besar akibat keluar mani ataupun bersetubuh.

Kedua hal tersebut di dalam istilah fiqh disebut sebagai al-jinabat. Sebab, baik itu bersetubuh ataupun keluar mani akan menghalangi seseorang untuk bisa melaksanakan ibadah. Seperti misalnya sholat, baca Al-Qur’an, thawaf, dan lainnya yang tidak dapat dilakukan sebelum melakukan mandi wajib. Dalam keterangan al–Munawi, kedua hadas tersebut dinamakan sebagai jinabat karena jauh dari suci dan hanya dapat kembali suci setelah mandi.

Yuk pahami lebih dalam mengenai hal tersebut di bawah ini:

Hal-hal yang Mengharuskan Mandi Wajib

Sebelum membahas tentang tata cara yang baik dan benar sesuai dengan aturannya. Kali ini kita akan membahas mengenai sebab-sebab yang mengharuskan kita melakukan mandi wajib, antara lain:

1. Bersetubuh
Seperti yang kita ketahui bahwa mandi junub adalah mandi yang hukumnya wajib apabila telah berhubungan badan atau jimak yang mana mengeluarkan air mani ataupun tidak. Yang dimaksud bersetubuh disini adalah jika bertemu dengan dua khitan yakni kemaluan laki-laki dan kemaluan perempuan, yaitu dengan memasukkan hasyafah atau batasan zakar yang dikhitan ke dalam faraj.

Anjuran setelah bersetubuh ini sudah diriwayatkan oleh Nabi Muhammad SAW, dimana beliau bersabda: Apabila bertemu dua khitan, maka sesungguhnya wajib mandi,” (H.R Ibnu Majah).

2. Keluarnya Air Mani Secara Sengaja atau Tidak
Keluarnya air mani yang dimaksud disini adalah cairan yang berasal dari alat kelamin laki-laki ataupun perempuan, baik itu karena mimpi basah ataupun karena mempermainkannya, dan juga karena gairah yang ditimbulkan dari pikiran dan penglihatan.

3. Berhentinya Darah Haid Untuk Perempuan
Allah SWT berfirman di dalam Surah Al-Baqarah 2:222 yang artinya:

وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ (٢٢٢)

“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: Haidh itu adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri  dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
(Qs.Al-Baqarah 2:222)

Di dalam tafsir tersebut, yang dimaksud dengan suci di dalam ayat tersebut yaitu suci dengan cara mandi wajib. Di dalam satu kesempatan, salah seorang sahabat Fathimah binti Abi Jaisy RA pernah bertanya mengenai darah yang keluar, kemudian Rasulullah SAW menjelaskan:

“Bila keadaan haid itu datang maka tinggalkanlah shalat. Bila ia telah pergi maka mandi dan shalatlah,” (HR Bukhari dari Sayyidah Aisyah RA).

4. Keluar Darah Nifas
Sama halnya seperti haid, darah yang keluar ketika bersalin atau nifas juga termasuk wajib disucikan. Biasanya, nifas akan berlangsung selama 40 hari dan maksimal 60 hari. Apabila darah nifas berhenti, maka perempuan tersebut harus melaksanakan mandi wajib.

5. Wiladah
Saat perempuan melahirkan secara normal, maka mereka diwajibkan mandi wajib walaupun yang dilahirkan masih berupa segumpal darah ataupun daging. Sedangkan bila melahirkan melalui operasi caesar, hal tersebut masih menjadi perdebatan antara ulama. Ada yang berpendapat harus melakukan mandi wajib, namun ada pula yang berpendapat tidak perlu.

6. Meninggal Dunia Selain Mati Syahid
Umat Islam yang meninggal dunia selain mati syahid, harus melakukan mandi wajib terlebih dahulu sebelum dikuburkan.

Rukun dan Tata Cara Mandi Wajib

Sebenarnya, untuk tata cara mandi dalam Islam sudah disampaikan teknisnya oleh Nabi Muhammad SAW, tentang bagaimana cara mensucikan diri dengan benar. Bagi siapapun yang ingin melakukannya, berikut ini adalah beberapa tata cara yang diambil dari riwayat HR. Muslim dan Bukhari, dan juga mengenai beberapa bab tata cara pelaksanaan mandi wajib, antara lain:

1. Berniat Untuk Mengangkat Hadas Besar
Segala sesuatu pasti berasal dari niatnya. Oleh karena itu, termasuk pada pelaksanaan mandi wajib juga wajib diawali dengan niat mengangkat hadas besar. Berikut ini adalah bacaan untuk hal tersebut yakni, “Aku berniat untuk mengangkat hadas besar karena Allah Ta’ala. Sesudah itu, kita bisa membaca bismillah sebagai awal untuk mensucikan diri. Karena seperti yang kita tahu, segala macam aktivitas yang kita lakukan, harus diawali dengan bismillah.

2. Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan Intim
Berikut ini adalah niat yang harus diucapkan sebelum melaksanakan hal tersebut setelah berhubungan intim, yaitu:

“Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal janabati fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah aku berniat mandi untuk membersihkan hadas besar dari jinabah, fardu karena Allah Ta’ala.”

3. Niat Mandi Wajib Setelah Haid atau Nifas
Apabila hadas besar yang terjadi pada perempuan disebabkan karena keluarnya darah dari organ intim setelah nifas atau melahirkan, maka diwajibkan untuk melakukan hal tersebut dengan membaca niat berikut ini:

“Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbar minan nifasi fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta’ala.”

Setelah mengucapkan niat, kemudian dilanjutkan dengan tata cara yang ada. Untuk langkahnya sendiri sama, baik itu untuk laki-laki ataupun perempuan.

4. Membasuh Seluruh Anggota Badan yang Zahir
Pada suatu hari, Ummu Salamah RA, aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang bagaimana cara mandi, lalu beliau berkata, “Mandilah engkau ambil tiga raup air ke arah kepala. Kemudian ratakannya seluruh badan. Maka dengan cara itu, sucilah engkau” (HR Muslim)

Membasuh semua anggota tubuh termasuk juga kulit dan rambut menggunakan air serta meratakan seluruh air tersebut pada rambut sampai ke pangkalnya. Tak hanya itu saja, kita juga diwajibkan untuk membasahi ke semua badan termasuk juga rambut, kuku, bulu yang ada di seluruh badan, telinga, dan juga kemaluan, baik itu bagian depan ataupun belakang.

5. Kondisi Rambut Terurai atau Tidak Diikat
Untuk melaksanakannya, maka bagian rambut harus dalam kondisi yang terurai atau tidak diikat. Hal tersebut bertujuan untuk mensucikan seluruh tubuh, sementara bila rambutnya terikat, maka hal itu bisa menyebabkan mandi wajib yang dilakukan menjadi tidak sempurna, karena tidak semua bagian terkena air.

Selain itu, setelah selesai haid, para perempuan disarankan untuk segera mencukur bulu kemaluan. Dalam pandangan Islam, mencukur bulu kemaluan adalah sesuatu hal yang sangat disarankan, baik itu untuk perempuan ataupun laki-laki. Dimana hal itu bertujuan untuk menjaga kebersihan agar tidak banyak kotoran yang tersisa dan masih menempel dalam bulu tersebut. Namun, perlu dipahami lagi, meski mencukur bulu dan rambut sangat dianjurkan dalam Islam, tapi berbeda dengan mencukur bulu alis. Terdapat hukum yang mengatur tentang hal tersebut di dalam Islam yang wajib diperhatikan dan dipahami oleh kaum perempuan.

6. Menggunakan Wewangian Untuk Perempuan Setelah Haid
Perlu dipahami lagi, hal tersebut hukumnya tidak wajib atau hanya bersifat sunnah. Untuk para perempuan, bisa menggunakan berbagai macam wewangian yang dapat memberikan aroma harum pada kemaluan, dimana yang sudah terkena darah haid sebelumnya. Di zaman Rasulullah sendiri, biasanya mereka akan menggunakan bunga kasturi. Sementara untuk zaman sekarang, ada banyak sekali sari bunga ataupun wewangian lain yang lebih mensucikan, membuat wangi, dan juga membersihkan.

Tata Cara Mandi Wajib Menurut Nabi Muhammad SAW

Berikut ini adalah beberapa cara yang baik menurut Nabi Muhammad SAW yang telah diriwayatkan oleh Bukhari dan juga Muslim. Berikut adalah beberapa tahapannya:

– Bersihkan tangan terlebih dahulu sebelum nantinya digunakan untuk mandi atau dimasukkan ke dalam tempat penampungan air.
– Gunakan tangan kiri untuk membersihkan kemaluan dari sisa-sisa kotoran yang masih menempel.
– Setelah selesai membersihkan kemaluan, maka bersihkan tangan dengan sabun hingga bersih.
– Kemudian, berwudhu dengan tata cara yang benar sesuai dengan aturan serta rukunnya, seperti halnya saat kita akan menunaikan sholat.
– Membasuh kepala sebanyak tiga kali.
– Keramas mulai dari kepala bagian kanan kemudian ke arah kiri dan membersihkannya sampai ke bagian sela-sela rambut supaya benar-benar bersih.
– Bilas dengan air bersih mulai dari badan sebelah kanan kemudian ke arah sebelah kiri.

Berbagai Hal yang Sifatnya Makruh Ketika Melakukan Mandi Wajib

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu dihindari saat sedang melakukan mandi wajib, antara lain:

1. Menggunakan Air Secara Berlebihan
“Nabi SAW mandi dengan satu hingga lima gayung air serta berwudhu dengan secupak air” (HR. Bukhari dan Muslim)

“Cukuplah bagi engkau mandi dengan segantang air. Lalu seorang lelaki berkata, ini tidak mencukupi bagiku. Jabir menjawab, Ia telah mencukupi bagi yang lebih baik serta rambutnya lebih lebat daripada engkau (yakni Rasulullah SAW)” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jika menurut hadist diatas, bisa disimpulkan bahwa ketika melaksanakan mandi wajib, kita tidak diperbolehkan untuk menggunakan air secara berlebihan. Air yang kita gunakan secukupnya saja agar tidak menyia-nyiakannya.

2. Mandi dari Air yang Mengalir
“Janganlah seseorang untuk yang junub mandi di dalam air yang tenang. Orang banyak bertanya. Wahai abu hurairah bagaimanakah yang seharusnya dia lakukan? Abu hurairah menjawab, ambil air. Dengan tangan atau bekas kecil beserta niat mengambil sekiranya air itu sedikit, supaya tidak terjadi musta’mal yang menyebabkan bersentuhan dengan tangan, ambil sedikit air dari sebelum berniat mengangkat janabah. Kemudian berniat, membasuh tangan, dan ambilah air seterusnya dengan tangannya itu”

Di dalam hadits diatas, sudah dituliskan bahwa sebenarnya seorang muslim yang akan melakukan mandi wajib disarankan untuk menggunakan air yang mengalir.

Perbedaan Tata Cara Mandi Wajib Antara Pria dan Perempuan
Ada sebuah hadits dan juga anjuran yang berbeda mengenai mandi wajib dan tata caranya untuk perempuan dan laki-laki. Jika menurut HR At-Tirmidzi, membasuh pangkal dari rambut hanya dilakukan untuk laki-laki. Sementara untuk perempuan tidak perlu melakukannya.

Hal tersebut merujuk HR At-Tirmidzi yang berbunyi,

“Aku bertanya wahai Rasulullah, sesungguhnya aku seorang perempuan yang sangat kuat ikatan rambut kepalanya, apakah boleh mengurainya saat mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, ‘Jangan, sebetulnya bagimu cukup mengguyurkan dengan air pada kepalamu 3 kali guyuran’”

Apa bedanya mandi junub dan mandi wajib?

Mandi besar atau mandi wajib setelah terkena hadas besar hukumnya wajib. Karena jika seorang muslim tidak melakukan mandi besar, maka dapat menghalangi dirinya melakukan beberapa ibadah seperti salat, membaca Al-Qur’an hingga tawaf. Mandi besar atau mandi wajib pun kerap disebut mandi junub.

Apakah boleh langsung shalat setelah mandi wajib?

Anggota Akademi Riset Islam Mesir, Syaikh Khalid Al-Jundi, mengingatkan dilarang menunda mandi junub selama satu atau dua hari. Karena, orang yang berada dalam keadaan junub itu tidak bisa melakukan sholat selama sedang junub kecuali sudah mandi junub.

Apakah boleh mandi wajib tidak menggunakan shampo?

Penggunaan sabun ataupun sampo saat mandi wajib tidak diperlukan. Sebab, hal ini tidak dijelaskan secara khusus dalam dalil shahih ataupun fatwa ulama kitab kajian fiqih. Dikutip dari ceramah Para Ulama NU, bahwa sampo tidak ada hubungannya dengan mandi junub.

Sumber : Riwayat HR. Bukhari dan Muslim

https://www.laduni.id/post/read/517175/tata-cara-mandi-wajib-dan-hal-hal-yang-mengharuskannya.html