Sejumlah Mahasiswa Umaha Sidoarjo Ciptakan Inovasi Digital

1 0
Read Time:2 Minute, 35 Second

RUMAHBACA.ID – Ragam inovasi dan prestasi terus dihadirkan mahasiswa Indonesia di tengah sejumlah keterbatasan akibat pandemi Covid-19.

Kali ini, mahasiswa Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo (UMAHA) berhasil menciptakan inovasi yang membawa mereka mendapat hibah dari program Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) tahun 2022.

Program media edukasi digital Child Protection (Chitec) mengantarkan Arneta Aprillia H (Hukum, 2021), Imam Nur Wahyu I S (Hukum, 2021), Irma Nafa Nabila (Hukum, 2021), Akbar Riskiyanto (Teknik Informatika, 2020), dan Nabila Ekky OP (Manajemen, 2020) berhasil meraih pendanaan di ajang PKM 2022 dalam bidang pengabdian masyarakat.

Berdasarkan hasil penelitian, penggunaan media sosial dan digital pada masa ini meningkat begitu pesat.

Namun, sangat disayangkan jika hal itu tidak dimanfaatkan dengan baik dan benar, mengingat saat ini perlindungan anak sedang dalam kondisi darurat. Kekerasan, pelecehan, dan bulliying (perundungan) marak terjadi di kalangan anak-anak saat ini. Tim CHITEC ikut ambil bagian pada kategori Pengabdian Masyarakat, dengan mengusulkan proposal berjudul “Sosialisasi Chitec (Child Protection) sebagai Sarana Digital untuk Meningkatkan Pemahaman Masyarakat terhadap Perlindungan Anak”.

Menurut Arneta, ketua tim, awalnya pembuatan proposal tersebut sebenarnya hanya ditujukan untuk pemenuhan tugas orientasi dan mendapat sertifikat saja.

Namun, terang Arneta, proposal tersebut diikutsertakan dalam event diesnatalis kampus, dan mendapat nominasi proposal terbaik.

“Lalu mengikuti saran dari Kaprodi untuk melanjutkan proposalnya agar dapat diajukan ke PKM,” katanya.

Arneta menuturkan bahwa proses yang dilalui sangat panjang, mulai dari penemuan ide, penyusunan, seleksi
internal kampus, revisi, dan hingga submit proposal PKM di account Simbelmawa.

“Pada tahap seleksi, setelah upload di Simbelmawa, kami tidak berharap lebih, bahkan untuk lolos sekalipun, karena ini pertama kalinya kami menyusun proposal dengan ide yang sedemikian rupa,” ujar Arneta.

Ide tersebut, lanjut Arneta, dipilih karena pada saat ini kasus kekerasan, pelecehan, perundungan terhadap anak marak terjadi.
Kebanyakan masyarakat awam biasanya menutup mata dan mulut ketika hal itu terjadi di sekitar. Mereka lebih memilih diam, bahkan tidak jarang malah menyalahkan korban, tanpa menyadari dampak negatif terhadap korban.

“Itu terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terkait perlindungan anak. Kami memilih media digital karena perkembangannya lebih pesat daripada media cetak. Penggunaan ponsel
setiap waktu tidak menutup kemungkinan masyarakat untuk melihat konten-konten hiburan dan berita update yang ada di media digital seperti; Tiktok, YouTube, Instagram, facebook, dan lain
sebagainya,” jelasnya.

Saat ini, imbuh Arneta, penggunaan ponsel dan media digitalnya lazim digunakan oleh segala usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

“Maka dari itu, kami memilih media digital dengan memanfaatkan platform
Tiktok, Instagram, YouTube, facebook, dan website sebagai sarana edukasi digital tentang perlindungan anak, agar jangkauan yang kami peroleh lebih meluas di masyarakat,” ungkapnya.

Sosialisasi yang dilakukan oleh Arneta dan tim tidak hanya berhenti di media digital saja.

“Nantinya kami juga akan melakukan pemberdayaan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan rasa aman dan nyaman untuk anak-anak mereka agar tumbuh kembang anak dapat berjalan dengan baik sesuai hak-haknya yang sudah tercantum dalam Undang-Undang
Perlindungan Anak,” pungkas Arneta.

Sebagai informasi, Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) adalah suatu wadah kegiatan yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset,
Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dalam memfasilitasi potensi yang dimiliki mahasiswa Indonesia untuk mengkaji, mengembangkan, dan menerapkan ilmu dan teknologi yang telah dipelajarinya di perkuliahan kepada masyarakat luas. ***

Bagikan tulisan ke: