Kuliah Perdana Ushul Fiqih

0 0

Read Time:2 Minute, 11 Second

Hari ini Ahad (23/10/2022) saya mengampu perkuliahan Ushul Fiqih semester 3 Prodi Hukum Keluarga Islam IAI Cirebon untuk pertemuan pertama.

Semestinya, ini adalah pertemuan kedua, dan pekan lalu adalah pertemuan perdana. Namun, pekan lalu saya berhalangan, karena ada agenda ikut mengawal pengurus PWNU berziarah ke maqbarah KH Amin Sepuh & KH Solihin di Babakan Ciwaringin, serta maqbarah KH Abbas Buntet.

Giat zarah ini merupakan bagian dari rangkaian agenda peringatan Hari Santri Nasional 2022. Saya ikut mendampingi kaitannya sebagai pengurus PCNU Kabupaten Cirebon, yang kebetulan dapat amanah sebagai sekretaris panitia HSN Kab. Cirebon tahun 2022.

Jadi, pertemuan hari ini saya isi dengan 2 materi, dianggap rapelan 2 pertemuan. Masuk gak nih, gaees?wkwk

Pertemuan kali ini saya isi dengan perkenalan, karena sebagian dari mahasiswa masih ada yang belum saya kenal, mengingat semester sebelumnya (1 & 2) Prodi HKI masih digabung dengan Prodi lainnya, dan saya belum terjadwal di kelas mereka.

Mahasiswa semester 3 HKI pereode ini tercatat di buku presensi sebanyak 13 orang, namun yang hadir hanya 9 orang. Mereka yang hadir hari ini bilang bahwa yang aktif kuliah memang hanya 9 orang. Tiga orang lainnya jarang masuk atau hanya masuk saat UAS tiba. Ya, ternyata masih ada saja mahasiswa model begini. Semoga ke depan, mahasiswa di kampus ini, khususnya di Prodi HKI bisa benar-benar aktif dan serius kuliahnya.

Dari hasil perkenalan, diketahui beberapa data terkait tempat tinggal, aktivitas selain kuliah, basik pengetahuan saat SMA dan potensi yang mereka miliki saat ini.

Terkait dengan tempat tinggal, ada yang ngekos di dekat kampus. Ada pula yang tinggal di rumah, jaraknya cukup jauh dari kampus, yaitu Cibingbin, Kuningan. Ada juga yang tinggal tidak terlalu jauh dari kampus, masih di sekitar Cirebon.

Terkait dengan aktivitas mahasiswa di luar perkuliahan, sebagian ada yang belum bekerja, ada pula yang bekerja. Jenis pekerjaan mereka bervariasi, ada yang terkait dengan bidang hukum, seperti kerja di kantor notaris. Ada pula yang bekerja di luar bidang hukum, dan ini ternyata mayoritas, yaitu ngajar di sekolah.

Merespon ini saya beri kabar kepada mahasiswa, bahwa kampus IAI Cirebon sedang dalam proses pendirian LKBH (lembaga konsultasi dan bantuan hukum). Lembaga ini nantinya diharapkan akan bisa menunjang aktivitas mahasiswa khususnya dari Prodi HKI. Di lembaga ini mereka bisa ikut aktif menjadi tenaga administrasif atau biasa disebut dengan paralegal.

Ke depan, teman-teman mahasiswa khususnya di Prodi HKI yang belum beraktivitas lain atau siapa saja yang berminat menjadi paralegal, harus mengikuti pelatihan.

Pada pertemuan kali ini, saya juga bahas kontrak belajar, teknik penugasan dan pengantar tentang Ushul Fiqih dan siginifikansinya bagi seorang pembelajar atau praktisi bidang hukum Islam.

Kontrak Belajar dan Teknik Perkuliahan

Apa itu Ushul Fiqih?

Apa

About Post Author

Masyhari

Founder rumahbaca.id, pembina UKM Sahabat Literasi IAI Cirebon

Happy

Happy

1 100 %

Sad

Sad

0 0 %

Excited

Excited

0 0 %

Sleepy

Sleepy

0 0 %

Angry

Angry

0 0 %

Surprise

Surprise

0 0 %