Spirit Literasi 9 Maklumat Ki Hajar Dewantara

Oleh Ahmad Rusdiana, Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Dalam literatur Ki Hajar Dewantara dan tokoh Indische Partij membuat Komite Bumiputra pada 1913. Komite ini bertujuan untuk mengkritik pemerintah Belanda yang menggunakan uang dan sumber daya wilayah jajahannya untuk mengadakan perayaan-perayaan. Salah satunya yaitu saat pemerintah Belanda hendak merayakan 100 tahun bebasnya negeri Belanda dari penjajahan Prancis. Kritik tersebut dituangkan Ki Hajar Dewantara dalam surat kabar De Express milik Douwes Dekker. Tulisan Ki Hajar Dewantara berjudul Als Ik Eens Nederlader Was (Seandainya Aku Seorang Belanda) itu yakni sebagai berikut: “Sekiranya aku seorang Belanda, aku tidak akan menyelenggarakan pesta-pesta kemerdekaan di negeri yang kita sendiri telah merampas kemerdekaannya. Sejajar dengan jalan pikiran itu, bukan saja tidak adil, tetapi juga tidak pantas untuk menyuruh si inlander memberikan sumbangan untuk dana perayaan itu.”(Tim Grasindo, 2011).

Kritik tersebut membuat marah pemerintah Belanda sehingga Ki Hajar Dewantara diasingkan ke Pulau Bangka. Tulisan Douwes Dekker dan dr. Cipto Mangunkusumo yang diniatkan untuk membantunya juga dianggap Belanda sebagai tulisan menghasut rakyat, sehingga keduanya juga diasingkan. Douwes Dekker dibuang ke Kupang, sementara dr. Cipto Mangunkusumo ke Pulau Banda. Suatu hari, mereka mengajukan usul pada Belanda agar bisa dibuang ke negeri Belanda agar dapat belajar banyak hal. Akhirnya pada Agustus 1913, permintaan mereka dikabulkan.

Ki Hadjar mendapatkan pencerahan selama masa pembuangan bahwa ”untuk meraih kemerdekaan dari penjajahan kolonial Belanda tidaklah cukup hanya melalui jalur politik, maka perlu difikirkan dan diperjuangkan lewat jalur pendidikan dan kebudayaan”(Sobih AW Adnan, 2016). Ketika Ki Hadjar pulang dari masa pembuangan sebagai tahanan politik di Negeri Belanda, ke Indonesia pada bulan September 1919, menjadi titik balik strategi perjuangannya sebagai patriot bangsa yang semula bergerak di bidang politik beralih ke bidang pendidikan dan kebudayaan.

Namun tantangannya menghadapi tekanan represif dari Pemerintah Belanda bukannya semakin ringan. Usaha pendidikan yang dilaksanakan sendiri secara swadaya oleh kaum Bumiputera dan tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah kolonial, seperti misalnya sekolah Sarekat Islam di Semarang dan Tamansiswa di Yogyakarta, menghadapi perlawanan dengan diberlakukannya Undang-Undang Sekolah Liar (Wilde Scholen Ordonantie) yang dicanangkan pada tanggal 24 September 1932. Sekolah-sekolah liar tersebut dituduh menyebarkan pendidikan anti Belanda dan pendidikan anti sosial (Kenji Tsuchiya, 2019: 251).

Menghadapi tantangan yang begitu berat tersebut, Ki Hadjar mengadakan perlawan terhadap Pemerintah Kolonial Belanda dengan menempuh strategi perjuangan yang menganjurkan gerakan rakyat dengan perlawanan pasif atau perlawanan diam. Maklumat Ki Hadjar diumumkan tanggal 3 Oktober 1932 yang ditujukan kepada semua pimpinan gerakan rakyat dikemukakan dalam sembilan butir yang diikhtiarkan seperti berikut:

  1. “Perlawanan diam-diam” menghindari kerusuhan dan menentang dengan diam;
  2. Kita harus memakai dasar-dasar kebenaran, yang ditentukan oleh agama dan moral;
  3. Untuk mengasah pikiran, mempertajam kepekaan, dan menjaga kekuatan kemauan, kita pertama-tama harus membersihkan hati kita. Dengan lain perkataan, pertama-tama kita harus menjauhkan diri dari keinginan dan kemarahan;
  4. Kita harus “berani menghadapi cobaan”. Kita harus menerima segalanya dengan gembira, tanpa kemarahan, tanpa mengeluh atau memaki-maki;
  5. Kita harus dengan tenang mempertimbangkan keadaan kita dan sikap kita. Kita harus membandingkan, dan dengan tenang mempertimbangkan hubungan kita dengan orang lain, kekuatan kita, dan perubahan-perubahan yang terjadi di dalamnya;
  6. Kita jangan membicarakan keadaan ini di depan orang banyak dan dengan omong besar, tapi carilah waktu dan tempat yang tenang untuk antara pemimpin saja yang saling mengenal;
  7. Kita harus selalu ingat kepentingan anak-anak dan jangan mengganggu pelajaran mereka;
  8. Jika, sebagai pelaksanaan Ordonansi itu, sebuah sekolah ditutup, atau seorang guru diperintahkan untuk menutup kelas-kelasnya, segera harus dibentuk panitia pemerilsa (Commissie van Onderzoek) di pihak rakyat. Jika, sebagai hasilnya,kesalahan ternyata ada di pihak kita, maka kita harus berusaha memperbaikinya. Jika, sebagai hasil-hasilnya, keputusan pejabat pemerintah ternyata tidak benar, maka kita harus menuntut pemerintah untuk mendirikan dengan segera sekolah yang diawasi pemerintah di daerah bersangkutan, supaya anak-anak sekolah kita bisa melanjutkan pelajarannya; dan
  9. Kita harus segera mengadakan fonds untuk membantu orang yang menjadi korban ordonansi. (Kenji Tsuchiya, 2019, 266-265).

Sembilan maklumat sebagai ikhtiar Ki Hadjar dalam menentang Ordonansi pada zamannya kemudian populer dikenal sebagai ajaran Neng Ning Nung Nang, yang digali dari khasanah nilai falsafah Jawa. (Baca:jejak-sejarah-sang-pencerah-bangsa-ki-hadjar-dewantara-ajaran-dan-per-juangan-yang-terlupakan). Ikhtiar itu masih relevan untuk dimanfaatkan dalam menghadapi permasalahan kehidupan yang cukup berat dan sepintas lalu tidaklah mungkin tenaga dan fikirannya untuk bisa mengatasi permasalahan tersebut. Apabila manusia tersebut bisa mengolah cipta, rasa dan karsanya akan yakin setiap permasalahan kehidupan ini bisa diselesaikan. Bukankah? ”Sesudah Kesulitan Ada Kemudahan” (QS.Al-Insyirah [94]: 5-6). Wallahu A’lam Bishowab.

Penulis:

Ahmad Rusdiana, Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Peneliti PerguruanTinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) sejak tahun 2010 sampai sekarang. Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al-Misbah Cipadung-Bandung yang mengem-bangkan pendidikan Diniah, RA, MI, dan MTs, sejak tahun 1984, serta garapan khusus Bina Desa, melalui Yayasan Pengembangan Swadaya Masyarakat Tresna Bhakti, yang didirikannya sejak tahun 1994 dan sekaligus sebagai Pendiri/Ketua Yayasan, kegiatannya pembinaan dan pengembangan asrama mahasiswa pada setiap tahunnya tidak kurang dari 50 mahasiswa di Asrama Tresna Bhakti Cibiru Bandung. Membina dan mengembangkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) TK-TPA-Paket A-B-C. Rumah Baca Masyarakat Tresna Bhakti sejak tahun 2007 di Desa Cinyasag Kecamatan. Panawangan Kabupaten. Ciamis.
Karya Lengkap sd. Tahun 2022 dapat di akses melalui: (1) http://digilib.uinsgd.ac.id/view/creators. (2) https://www.google.com/search?q=buku+ a.rusdiana+ shopee& source (3) https://play.google.com/ store/books/author?id.