Presiden Tiga Periode; Siapa Dapat Poin?

Oleh KH As’ad Said Ali

Sejak awal digelindingkannya isu perpanjangan jabatan presiden utuk periode ketiga, Presiden Joko Widodo menolak dengan gayanya yang serius tapi santai. “Ada yang ingin menampar, mengambil muka dan menjerumuskan saya.” Bagi mereka yang paham budaya Jawa, sudah pasti akan mengartikannya dengan benar, tetapi bagi yang gagal paham maka akan memaknainya lain.

Setelah tiga bulan reda, isu perpanjangan periode dilempar kembali dan secara serentak disambut oleh tiga partai koalisi (Golkar, PKB dan PAN) yang mendukung isu perpanjangan tiga periode jabatan Presiden. Sebaliknya partai koalisi lainnya dengan didahului oleh PDIP menolak usulan tersebut, kemudian disusul oleh Partai NASDEM dan Partai Gerindra.

Tentu saja PDIP sebagai pihak pertama yang menolak, wajar akan mendapat kredit poin atau apresiasi tinggi dari masyarakat politik dan rakyat pada umumnya. Sebagai pendukung utama Presiden, PDIP tetap konsisten menjunjung konstitusi dan tidak larut dalam euforia kekuasaan. Partai lainnya, Nasdem dan Gerindra, sedikit banyak juga akan mendapat kredit poin atau apresiasi, meskipun tidak sama kadarnya dengan PDIP.

Partai Demokrat (oposisi) menolak perpanjangan. Sayang kehilangan momentum, karena telah didahului oleh partai pendukung pemerintah. Walau bagaimanapun, sikap Partai Demokrat tetap tercatat sebagai partai yang konsisten berpegang teguh pada konstitusi. PPP sampai jam 18.00 WIB tanggal 4 Maret 2022, sejauh ini belum menunjukkan sikapnya.

Perkembangan politik tersebut di atas merupakan perkembangan positif dalam perpolitikan nasional. Penolakan dari Partai Koalisi Pemerintah tersebut, diharapkan dapat menimbulkan suasana segar dan sikap lebih terbuka dalam diskursus tentang isu politik nasional yang penting pada masa mendatang dengan menjadikan konstitusi sebagai arus utama.

Menjadi catatan tersendiri bahwa merupakan pengalaman “sangat mahal “ bagi partai politik, yang karena terbelenggu oleh persoalan masa lalu, akhirnya menjadi sandera dalam menentukan sikap politik yang krusial. Sikap partai menjadi bias dalam menghadapi dilema antara mengedepankan konstitusi atau menyelamatkan kepentingan taktis partai.

Pada bulan Sya’ban atau satu bulan menjelang Ramadan rupanya cuaca politik nasional menjadi lebih cerah. Soal politik yang sangat pelik dan rawan, isu tiga kali jabatan Presiden dapat diselesaikan dengan bijak mengacu pada kearifan lokal; yaitu sikap konsisten terhadap konstitusi.

Tepat sekali kata mutiara dalam khazanah kitab kuning yang berbunyi “Laa Karomata illa bil istiqomah. Wa al istiqomatu khairu min alf Karomah” (Tidak ada kemuliaan yqng diperoleh tanpa sikap konsiste, dan sikap konsisten itu sebaik-baiknya kemuliaan“).