Inilah Makna dan 9 Keutamaan Halal Bihalal

Oleh Ahmad Rusdiana, Guru Besar bidang Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Halal bihalal adalah tradisi khas Indonesia yang asal katanya diserap dari bahasa Arab. Selain kata halal bihalal, banyak bahasa Indonesia yang diserap dari bahasa Arab, seperti kata hakim, majelis, musyawarah, ilmu, wali, masjid, mushala, salam, akbar, takdir, tafsir, saleh, tamat, kalimat, lafaz, sarat, wakil, hasil, rezeki, halal, haram, menara (manaroh), kabar (khobar), ibadah, kiblat, imam, makmum, dan lain-lain.

Banyaknya serapan bahasa Indonesia dari bahasa Arab semakin menguatkan teori tentang pengaruh penyebaran agama Islam di Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa atau keturunan Arab seperti dari Yaman dan jazirah Arabiyah. Menariknya, bahasa Arab yang melebur dengan bahasa Ibu Pertiwi Indonesia dapat diterima dengan baik oleh semua kalangan, termasuk dari kelompok luar Islam.

Fakta ini menunjukkan bagian dari keunikan, kehebatan sekaligus kesuksesan cara dakwah tokoh ulama Indonesia yang mampu diterima berinteraksi secara baik dengan kearifan lokal di Indonesia.

Muiz Ali (2022), memaknai kata halal bihalal, secara tarkib (susunan kalimat) kata “halal” pertama dalam kalimat halal bihalal bisa menjadi khabhar dari mubtada’ yang dibuang dengan tafsiran:
هذا حلال بحلال “hadza halalun bihalalin” yang artinya ini adalah halal bihalal. Dalam gramer bahasa Arab boleh membuat khabar dari mubtada’ yang dibuang sebagaimana disebutkan dalam bait kitab sastra, Alfiyah karya Ibnu Malik: “Membuang mubtada’ atau khabar yang sudah ma’lum (diketahui) itu hukumnya jawaz (diperbolehkan) seperti kamu mengucapkan lafadz زَيْدٌ setelah pernyataan مَنْ عِنْدَ كُمَا (siapa disamping kalian berdua?).”

Dalam pendekatan yang lain, kata halal dalam susunan halal bihalal, kalimat halal bisa menjadi mubtada’ dengan sarat ditambahi al biar yang semula kata halal statusnya nakirah menjadi makrifat, mengingat mubtada’ itu harus berupa isim makrifat. Maka susunan yang benar menjadi : الحلال بحلال Alhalalu bihalalin.
Intinya momentum halal bihalal dapat diartikan sebagai penyelesaian masalah, meluruskan benang kusut, mencairkan yang beku dan mengurai ikatan yang membelenggu.

Quraish Shihab dalam karyanya Membumikan Al-Qur’an (1999) bisa bermakna menyambung sesuatu yang tadinya putus menjadi terikat kembali (silaturahim).

Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Bujairimi alal Khatib, [Beirut, Darul Fikr: 2007 M/1427-1428 H], juz III, hal. 272); menyebut setidaknya 10 keutamaan silaturahim dengan mengutip beberapa hadits di dalamnya: وَفِي صِلَةِ الرَّحِمِ عَشْرُ خِصَالٍ مَحْمُودَةٍ Artinya, “Dalam silaturahim terdapat sepuluh hal terpuji,”

1. Ridha Allah. Pasalnya, silaturahim adalah perintah-Nya. Allah SWT berfirman: “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan tali silaturahmi (kekeluargaan)? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan telinga mereka dan dibutakan penglihatan mereka,” (QS. Muhammad: 22-23).

2. Membuat bahagia kerabat atau idkhalus surur. Telah tersebut dalam sebuah hadits, “Salah satu amal paling utama adalah idkhalus surur atau memasukkan kebahagiaan ke dalam hati orang yang beriman.”

3. Silaturahmi dapat membuat bahagia malaikat karena malaikat senang pada silaturahim.
4. Melahirkan memori atau ingatan positif dari orang beriman terhadap mereka yang menjaga silaturahim.

5. Membuat hati dan pikiran Iblis susah karena mereka menghendaki semangat persaudaraan manusia pecah.
6. Dilapankan rizki, berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW.; “Barangsiapa ingin lapangkan pintu rizqi untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturahmi.” (HR Bukhari).
7. Menambah berkah umur, Sabda Nabi Muhammad SAW.; “Barangsiapa ingin lapangkan pintu rizqi untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturahmi.” (HR Bukhari).
8. Membuat bahagia ayah dan kakek yang sudah wafat karena mereka senang kalau keturunannya menjaga hubungan kekerabatan.
9. Menambah muru’ah (kewibawaan). Di dalam Alquran pun tertuang anjuran menjaga muru’ah bagi setiap muslim tertuang dalam Alquran surat al-A’raf ayat 33: “Katakanlah, “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan keji, baik yang tampak ataupun tersembunyi, perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar.”

Muru’ah harus dipahami, “sebagai bentuk menjaga kepribadian dan akhlak yang paling utama sehingga tidak kelihatan pada diri seseorang sesuatu yang buruk atau hina,” demikian Imam Mawardi menegaskan.

10. Menambah pahala setelah mereka yang menjaga silaturahim wafat karena karena kerabat-kerabat akan menyebut kebaikannya semasa hidup.

Sebuah hadits dari Anas bin Malik RA menyebutkan sebagai berikut: “Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda, ‘Ada tiga orang yang mendapat naungan Arasy pada hari kiamat: orang yang menjaga silaturahim, seorang istri yang ditinggal mati suaminya kemudian membesarkan anak-anak yatimnya sampai Allah mencukupi mereka atau sampai mereka wafat, dan orang yang membuat makanan kemudian mengajak anak yatim dan orang miskin untuk makan.’ Wallahu A’lam Bishowab.

Penulis:
Ahmad Rusdiana, Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Peneliti PerguruanTinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) sejak tahun 2010 sampai sekarang. Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al-Misbah Cipadung-Bandung yang mengem-bangkan pendidikan Diniah, RA, MI, dan MTs, sejak tahun 1984, serta garapan khusus Bina Desa, melalui Yayasan Pengembangan Swadaya Masyarakat Tresna Bhakti, yang didirikannya sejak tahun 1994 dan sekaligus sebagai Pendiri/Ketua Yayasan, kegiatannya pembinaan dan pengembangan asrama mahasiswa pada setiap tahunnya tidak kurang dari 50 mahasiswa di Asrama Tresna Bhakti Cibiru Bandung. Membina dan mengembangkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) TK-TPA-Paket A-B-C. Rumah Baca Masyarakat Tresna Bhakti sejak tahun 2007 di Desa Cinyasag Kecamatan. Panawangan Kabupaten. Ciamis.
Karya Lengkap sd. Tahun 2022 dapat di akses melalui: (1) http://digilib.uinsgd.ac.id/view/creators. (2) https://www.google.com/search?q=buku+ a.rusdiana+ shopee& source (3) https://play.google.com/ store/books/author?id.