Dusta “Ikut Dalil”, Kesahihan Dalil Tawassul

Oleh KH Ma’ruf Khozin, Ketua Aswaja NU Centre Jawa Timur

Salafi mengaku mengikuti dalil sahih. Ini slogan saja. Mau bukti? Jika mereka sudah menetapkan satu pendapat maka dalil apa pun yang tidak sesuai pasti ditolak, dengan 2 cara:

  1. Daifkan hadisnya sekuat tenaga dan dengan cara apa pun.
  2. Jika tidak mampu mendaifkan karena hadisnya sahih maka kaburkan maknanya, kalau perlu pakai takwil (padahal mereka anti takwil, kecuali darurat).

Salafi melarang Tawassul dengan Nabi atau ulama yang sudah wafat. Hukumnya syirik. Setiap hadis yang mengarah kepada Tawassul jenis ini selalu didaifkan.

Kecuali 1 hadis yang tidak mampu didaifkan, yaitu saat ada orang yang buta minta doa Tawassul kepada Nabi, ternyata Nabi mengajarkan doa Tawassul (HR Tirmidzi). Tapi menurut Salafi, doa tersebut tidak dibaca oleh orang buta tadi, melainkan dibaca oleh Nabi.

Kalau Nabi yang membaca doa tersebut kenapa bisa dicatat dan dihafalkan oleh beberapa Sahabat? Nabi juga tidak membatasi doa Tawassul tersebut dengan melarang kepada orang lain untuk membacanya. Hadis berikut adalah bukti bahwa Sahabat memang bertawassul dengan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam:

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ حُنَيْفٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً ضَرِيْرَ الْبَصَرِ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ عَلِّمْنِي دُعَاءً أَدْعُوْ بِهِ يَرُدُّ اللهُ عَلَيَّ بَصَرِيْ فَقَالَ لَهُ قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي قَدْ تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي اللَّهُمَّ شَفِّعْهُ فِيَّ وَشَفِّعْنِي فِي نَفْسِي فَدَعَا بِهَذَا الدُّعَاءِ فَقَامَ وَقَدْ أَبْصَرَ (رواه الحاكم 1929 والترمذي 3578)

Dari Utsman bin Hunaif: Suatu hari seorang yang buta datang kepada Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam berkata: “Wahai Rasulullah, ajarkan saya sebuah doa yang akan saya baca agar Allah mengembalikan penglihatan saya.” Rasulullah berkata: “bacalah doa (artinya) Ya Allah sesungguhnya aku MEMINTA-Mu dan MENGHADAP kepada-Mu MELALUI nabi-Mu yang penuh kasih sayang, wahai Muhammad sesungguhnya aku menghadap kepadamu dan minta Tuhanmu melaluimu agar dibukakan mataku, Ya Allah berilah ia syafaat untukku dan berilah aku syafaat.” KEMUDIAN IA BERDOA dengan doa tersebut, ia berdiri dan telah bisa melihat”

(HR al-Hakim dalam al-Mustadrak No 1929, hadis ini memiliki banyak jalur riwayat, beliau mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih dari segi sanad walaupun Imam al-Bukhari dan Imam Muslim tidak meriwayatkan dalam kitabnya. Imam al-Dzahabi mengatakatan bahwa hadis ini adalah sahih. Dan diriwayatkan oleh al-Turmudzi No 3578, ia berkata: Hadis ini Hasan Sahih Gharib)

Salafi pengakuannya mengikuti dalil sahih. Ini slogan saja. Mau bukti? Jika mereka sudah menetapkan satu pendapat maka dalil apa pun yang tidak sesuai pasti ditolak, dengan 2 cara:

  1. Daifkan hadisnya sekuat tenaga dan dengan cara apa pun.
  2. Jika tidak mampu mendaifkan karena hadisnya sahih maka kaburkan maknanya, kalau perlu pakai takwil (padahal mereka anti takwil, kecuali darurat).

Salafi melarang Tawassul dengan Nabi atau ulama yang sudah wafat. Hukumnya syirik. Setiap hadis yang mengarah kepada Tawassul jenis ini selalu didaifkan.

Kecuali 1 hadis yang tidak mampu didaifkan, yaitu saat ada orang yang buta minta doa Tawassul kepada Nabi, ternyata Nabi mengajarkan doa Tawassul (HR Tirmidzi). Tapi menurut Salafi, doa tersebut tidak dibaca oleh orang buta tadi, melainkan dibaca oleh Nabi.

Kalau Nabi yang membaca doa tersebut kenapa bisa dicatat dan dihafalkan oleh beberapa Sahabat? Nabi juga tidak membatasi doa Tawassul tersebut dengan melarang kepada orang lain untuk membacanya. Hadis berikut adalah bukti bahwa Sahabat memang bertawassul dengan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam:

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ حُنَيْفٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً ضَرِيْرَ الْبَصَرِ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ عَلِّمْنِي دُعَاءً أَدْعُوْ بِهِ يَرُدُّ اللهُ عَلَيَّ بَصَرِيْ فَقَالَ لَهُ قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي قَدْ تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي اللَّهُمَّ شَفِّعْهُ فِيَّ وَشَفِّعْنِي فِي نَفْسِي فَدَعَا بِهَذَا الدُّعَاءِ فَقَامَ وَقَدْ أَبْصَرَ (رواه الحاكم 1929 والترمذي 3578)

Dari Utsman bin Hunaif: Suatu hari seorang yang buta datang kepada Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam berkata: “Wahai Rasulullah, ajarkan saya sebuah doa yang akan saya baca agar Allah mengembalikan penglihatan saya.” Rasulullah berkata: “bacalah doa (artinya) Ya Allah sesungguhnya aku MEMINTA-Mu dan MENGHADAP kepada-Mu MELALUI nabi-Mu yang penuh kasih sayang, wahai Muhammad sesungguhnya aku menghadap kepadamu dan minta Tuhanmu melaluimu agar dibukakan mataku, Ya Allah berilah ia syafaat untukku dan berilah aku syafaat.” KEMUDIAN IA BERDOA dengan doa tersebut, ia berdiri dan telah bisa melihat”

(HR al-Hakim dalam al-Mustadrak No. 1929, hadis ini memiliki banyak jalur riwayat, beliau mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih dari segi sanad walaupun Imam al-Bukhari dan Imam Muslim tidak meriwayatkan dalam kitabnya. Imam al-Dzahabi mengatakatan bahwa hadis ini adalah sahih. Dan diriwayatkan oleh al-Turmudzi No 3578, ia berkata: Hadis ini Hasan Sahih Gharib).