Bijak Menyikapi Permasalahan dalam Rumahtangga

Oleh Rijal Mumazziq Z, Rektor INAIFAS Kencong Jember

RumahBaca.id – Bagi sebagian orang, perceraian itu aib. Tabu, bikin malu, dan terstigma “pernah gagal berumahtangga”. Tapi bagi sebagian lain, bercerai adalah pilihan utama, bukan alternatif. Walaupun, berdasarkan sabda Baginda Rasulullah, talak adalah hal halal yang dibenci Allah. Sebab pernikahan adalah hal sakral yang menjadi perjanjian agung (mitsaq ghalidza), sebagaimana tertera dalam QS. An-Nisa’ 21.

Menikah memang berat. Butuh penyesuaian dua kelapa, eh kepala untuk satu tujuan. Perlu interaksi dan komunikasi yang oke pula. Apalagi soal pola asuh dan pendidikan anak. Terkadang mertua ikut mengatur sesuai dengan pola pikirnya. Makin runyam pula jika tidak segendang serirama dengan pemilik buah hati. Ruwet.

Ada banyak anak terlantar karena ortu bercerai. Belum lagi hak hadhanah (pengasuhan) anak yang terbengkalai karena ayah abai, merasa tidak lagi memiliki anak seusai berpisah dengan eks istrinya. Setidaknya ini yang saya jumpai dalam beberapa skripsi mahasiswa INAIFAS yang membahas hadhanah. Oke, soal ini kita bahas lain kali saja.

Soal perceraian, saya dapat banyak curhat dari pasangan yang menampakkan indikasi ketidakharmonisan rumahtangga. Jika masalahnya “tidak harmonis”, ini bisa dicarikan solusi. Biasanya terkait soal komunikasi. Selain itu, berkaitan dengan ego. Sisanya pola pikir, dan….kebiasaan! Titik-titik ini yang harus diubah. Diawali dari penataan ulang pola komunikasi, lanjut ego dan pola pikir. Jangan lupa, kebiasaan juga direfresh biar tidak menjadi ganjalan mewujudkan keharmonisan. Ada cara lain? Ada. Apa itu? Sering shalat berjamaah dan sering makan bersama, baik di rumah, maupun di kedai. Setidaknya ini tips dari guru saya. Menurut beliau, pasangan yang lebih sering shalat berjamaah, intensitas hubungan emosionalnya lebih terkoneksi. Setuju monggo, tidak juga no problem.

Rumahtangga itu kompleks. Ada titik temu, juga ada titik tengkar. Perlu memaksimalkan poin pertama sembari meminimalisir poin kedua. Belum lagi fakta ada cobaan dan godaan. Cobaan itu faktor internal, kalau godaan itu faktor eksternal. Ada yang siap menghadapi cobaan, tapi gagal menahan godaan. Sebaliknya demikian. Tapi ada banyak yang bisa menahan keduanya. Syukurlah.

Dalam rumahtangga, ada ketidakharmonisan, ada juga ketidakberesan. Ketidakharmonisan berkaitan dengan perkara remeh-temeh. Bisa diawali dengan perubahan sikap secara perlahan. Suami yang tidak romantis, tidak peka perasaan istri, atau unsur lain. Sebaliknya, istri yang kaku, tidak menghargai pasangan, dst. Ini bisa diubah, asalkan tahu titik sentuhan cinta pasangan (silahkan baca artikel saya Al-Mubadalah dan Lima Bahasa Cinta dalam Rumahtangga di NU.onlinejatim).

Berbeda dengan ketidakharmonisan, ketidakberesan berumahtangga butuh lebih banyak waktu “perbaikan”. Sebab, kaitannya soal penyelewengan. Penyelewengan di sini bukan berarti perselingkuhan saja, melainkan pada aspek abnormalitas kehidupan pasutri. Suami melakukan KDRT, marital rape, pengabaian nafkah, terlalu posesif, atau sebaliknya istri juga melakukan tindakan kekerasan verbal dan fisik pula, menjadi pelakor, pencemburu akut, dan tindakan lain. Ini perlu dicarikan “bengkel”, konselor dan advisor.

Tapi jika setelah coba diatasi tetap gagal, perceraian bisa jadi solusi. Bagi orang lain mungkin tabu, tapi tidak bagi sebagian lain. Itu hak mereka. Mungkin juga lebih bisa menata hidup setelah perceraian dan lebih baik. Setidaknya ini yang beberapa kali saya jumpai. Ada korban KDRT suami, setelah bercerai hidupnya malah lebih fokus. Sebagai single parent yang tangguh membesarkan anak-anaknya, tetap membuka hatinya untuk menerima pinangan pria, walaupun hingga kini belum ada yang klik.

Sebaliknya, ada juga suami yang ditinggal selingkuh istri, setelah bercerai hak asuh anak ada padanya, lantas bisa mendapatkan pengganti ibu dari anak-anaknya yang -menurutnya- lebih berkualitas dibanding yang sebelumnya.
Pernikahan memang sakral. Suami istri harus saling memahami untuk menciptakan surga dalam rumah. Saling memahat cinta.

Kalau ada istri yang berani kepada suaminya, biasanya ada salah satu anaknya yang berani/ngelamak kepada ortunya. Sebaliknya, suami yang semena-mena kepada istri, apalagi melakukan KDRT atau bahkan selingkuh, dikhawatirkan su-ul khatimah. Percaya atau tidak, suami dan istri itu “malati“, punya tulah. Jadi harus saling berhati-hati.

Paragrap terakhir ini adalah petuah almarhum guru saya, 12 tahun silam. Percaya monggo, tidak juga silahkan. Wallahu A’lam Bishshawab