Berbahayakah Studi Islam di Barat? Berdiskusi dengan Muhammad Nuruddin

Oleh Annas Rolli Muchlisin

Postingan FB terbaru Ust. Nuruddin yang berisi saran terhadap UIN agar tidak mengirim mahasiswa/dosen studi lanjut ke Barat karena ada “segunung syubhat yang mereka bawa” penting kita klarifikasi. Tentu, saran ini muncul dari hati nurani Ust. Nuruddin yang mendambakan studi Islam di tanah air bisa lebih baik lagi dari sekarang. Untuk keinginan baik ini, kita semua bersepakat.

Tapi benarkah studi Islam ke Barat hanya akan membawa pulang “syubhat” dan menyebabkan “kemunduran” karena “hanya mengulang-ulang apa yang sudah ditulis oleh generasi lampau”?
Jangan terlintas di benak pembaca bahwa saya menulis ini untuk berdebat dengan Ust. Nuruddin. Saya tidak suka berdebat. Saya menghormati Ust. Nuruddin sebagaimana saya menghormati Prof. Mun’im. Saya mencintai kiai-kiai pesantren dan ulama-ulama al-Azhar tempat Ust. Nuruddin menimba lautan ilmu sebagaimana saya mencintai dosen-dosen saya di University of Toronto. Kecintaan kita kepada ilmu, siapapun yang membawanya.

Natur (sifat) Studi Islam di Barat dan Contoh Penelitiannya

Perbedaan yang sangat mencolok, berdasarkan pengalaman pribadi saya, antara studi Islam di Barat dengan di pesantren dan beberapa lembaga pendidikan Islam lainnya adalah jika di pesantren, ilmu-iman-amal menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan, di universitas Barat perkara iman dan amal adalah urusan individu masing-masing, bukan wilayah yang diintervensi oleh universitas. Universitas hanya fokus kepada penelitian, baik itu penelitian sejarah, politik, sosial, budaya, dan lain-lain.

Karena sifatnya itu, mahasiswa studi Islam di Barat ‘pada dasarnya’ di-training menjadi peneliti agama bukan dididik menjadi agamawan, peneliti tafsir bukan mufassir, peneliti hadis bukan muhaddis, peneliti fiqh bukan faqih, peneliti teologi bukan teolog, dst. Saya tulis ‘pada dasarnya’ karena seperti itulah training yang kita dapatkan di kelas, adapun jika ada alumni Barat yang bertransformasi menjadi mufassir atau teolog itu adalah pilihan individu (saya akan bahas ini di bagian akhir tulisan).

Agar terbayang gambaran yang lebih komprehensif, akan saya berikan dua contoh penelitian tafsir dan penelitian teologi di Barat.
Para peneliti tafsir di Barat menemukan bahwa tafsir al-Kasyaf karya al-Zamakhsyari (w. 1144) adalah tafsir yang paling populer pada abad pertengahan Islam. Kifayat Ullah menegaskan bahwa manuskrip al-Kasyaf sudah di-copy empat tahun setelah sang penulis wafat. Ia juga menyebut data dari al-Fihris al-Shāmil yang mencatat ada 843 manuskrip al-Kasyaf, yang 443 manuskripnya masih tersimpan di berbagai perpustakaan dunia. Ini belum dihitung berapa banyak jumlah hasyiyah dan ringkasan al-Kasyaf. Ullah berkata, “tidak ada satupun kitab tafsir yang disyarahi, diberikan hasyiyah dan mukhtasar lebih banyak daripada al-Kasyaf”.

Andrew J. Lane, peneliti tafsir lainnya, menemukan bahwa tidak sedikit ulama Sunni abad pertengahan yang memuji al-Zamakhsyari dan karyanya secara positif. Ia dinilai katsir al-fadl (memiliki banyak keutamaan), orang yang saleh, dan karya-karyanya, termasuk tafsirnya, menunjukkan keutamaannya yang berlimpah (wufur fadlihi). Walid Saleh, professor saya di University of Toronto, menulis, “jika engkau mengunjungi madrasah Islam pada abad 8H/14M, engkau akan mendapati bahwa al-Kasyaf adalah tafsir paling otoritatif yang banyak dipelajari dalam kurikulum madrasah.”
Gambaran ini berbeda jika kita baca, misalnya, al-Tafsir wa al-Mufassirun, disertasi al-Dzahabi di al-Azhar yang menempatkan tafsir al-Kasyaf dalam kategori tafsir bi al-ra’yi yang tercela (al-madzmum). Penilaian al-Dzahabi ini tentu didasarkan pada pertimbangan teologisnya yang Sunni, sedangkan para peneliti tafsir Barat di atas berpijak pada penelitian data-data sejarah.
Contoh kedua terkait penelitian teologi Asy’ari. Frank Griffel, Professor Religious Studies di Yale University, dalam salah satu artikelnya meneliti pergeseran dan perkembangan pandangan ulama Asy’ari antara tahun 1.100 dan 1.200 tentang konsep kenabian. Ia mulai dengan mengutip pandangan al-Jahiz, tokoh Mu’tazilah Bagdad, bahwa kenabian bisa dibuktikan dengan dua cara: mukjizat dan kebaikan ajaran Nabi.
Argumen yang kedua ini, bahwa kebaikan pesan yang dibawa Nabi Muhammad membuktikan kenabiannya, memunculkan problem bagi kalangan Asy’ari karena bagi mereka, kebaikan dan keburukan tidak bisa diketahui dengan akal, melainkan dengan wahyu. Bagaimana mungkin audiens Nabi mengimani kenabian Nabi Muhammad berdasarkan penilaian akal mereka bahwa ajaran Nabi itu baik sedangkan akal, bagi kelompok Asy’ari, tidak mampu mengungkap kebaikan-keburukan?

Griffel menulis bahwa Imam al-Asy’ari (w. 935), sebagaimana diriwayatkan oleh Ibn Furak, menegaskan bahwa mukjizatlah yang mampu membedakan antara Nabi yang sesungguhnya dengan orang biasa. Pandangan ini terus berlanjut sampai ke era al-Juwaini (w. 1085), gurunya imam al-Ghazali (w. 1111). Barulah di tangan imam al-Ghazali, diskusi tentang kenabian bergeser dan berkembang. Bagi al-Ghazali, argumen mukjizat tidak begitu kuat karena bisa juga diidentikkan dengan sihir. Bukti kenabian, kata al-Ghazali, bisa diverifikasi dengan cara membandingkan ajaran Nabi dengan kebaikan yang dikonseptualisasikan oleh akal. Dalam al-Mustashfa, al-Ghazali menulis:
العقل يدل على صدق النبي
Pandangan imam al-Ghazali ini mempengaruhi generasi teolog Asy’ari selanjutnya, termasuk Fakhr al-Din al-Razi (w. 1210). Griffel kemudian melacak ke mana al-Ghazali mendasarkan pandangannya ini yang berbeda dari para teolog Asy’ari sebelumnya, termasuk gurunya sendiri, dan menemukan bahwa al-Ghazali banyak mengambil filsafatnya Ibn Sina ketika berbicara tentang konsep kenabian.

Berdasarkan dua contoh penelitian di atas, apakah studi Islam di Barat hanya membawa “syubhat” dan tidak membawa kemajuan pengetahuan? Biarkan para pembaca yang menilainya sendiri.

Jika pada dasarnya kita ditraining menjadi peneliti, mengapa ada alumni Barat yang menyebarkan ide-idenya layaknya seorang mufassir atau teolog? Ini jelas preferensi pribadi masing-masing. Ketika Prof. Mun’im menuliskan surah al-Kafirun versi beliau, mas Fadhli Lukman, dosen UIN Sunan Kalijaga, menyebut Prof. Mun’im telah ‘bermetamorfosis menjadi teolog progresif’. Pelabelan menjadi teolog itu sebenarnya adalah kritikan pedas bagi kalangan akademisi karena yang bersangkutan dinilai telah ‘keluar’ dari wilayah penelitiannya.
Lalu apakah salah jika ada alumni Barat keluar dari wilayah penelitian dan menjadi aktivis keagamaan? Saya tidak punya otoritas menjawab itu, tetapi saya melihat ada dua model yang berkembang di tanah air. Yang pertama, istiqomah menjadi peneliti murni dan tidak mengkampanyekan model keagamaan tertentu. Prof. Noorhaidi Hasan, lulusan Utrecht, adalah salah satu contoh terbaik di kalangan akademisi murni. Yang kedua, terjun ke masyarakat dan menyebarkan ide-ide yang dianggap penting, seperti Buya Syafi’i Ma’arif, jebolan Chicago, yang kerap berbicara tentang humanisme.

Terakhir, kita perlu mengedepankan ‘ketawadhuan akademik’ dan menghindari ‘arogansi intelektual’ di mana pun kita belajar, baik di Barat, Timur Tengah, maupun di tanah air. Ketika kita mempelajari A, pada saat yang sama kita tidaklah mempelajari B, C, dan D. Lalu untuk apa kita sombong hanya karena kita tahu A?

Pun, Islam punya peradaban keilmuan yang maha kaya, begitu juga Barat. Untuk berbicara soal pengetahuan (bukan iman dan amal), sarjana-sarjana jebolan pesantren dan Timteng perlu berlapang dada berbagi ‘kursi’ dengan lulusan Barat. Begitu juga, lulusan Barat tidak perlu menilai keilmuan tradisional itu ‘uncivilized’. Yang kita butuhkan bukan konfrontasi, tapi integrasi. Kalaupun belum bisa diintegrasi saat ini, setidaknya kita bisa menghargai kultur keilmuan masing-masing.

Toronto, 24 Ramadhan 1443/26 April 2022.

Bagikan tulisan ke: