Ayo Lindungi Hutan Kita!

Ayo Lindungi Hutan Kita!

Samarinda, suatu kota di ibukota Kalimantan Timur (Kaltim). Di tetangga Samarinda, ada bagian dari Kaltim ini yang menjadi calon Ibukota Negara yang baru. 

Kota Samarinda ini saya datangi pertama kalinya dalam suatu momen mengisi acara Training Pemuka Agama Provinsi Kalimantan Timur untuk Perlindungan Hutan, yang diselenggarakan oleh Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia atau Prakarsa Lintas Agama untuk Hutan Tropis, di Hotel Bumi Senyiur Kota Samarinda Kaltim, 10 April 2021. 

Sebelum ke Kota Samarinda ini, baru saja dalam momen yang berbeda, di akhir Maret dan awal April, melakukan perjalanan riset tentang kesalehan umat beragama di Kab. Manggarai Timur Pulau Flores NTT, dan napak tilas ke Ende, suatu kota Pancasila, tempat pengasingan Bung Karno dan tempat dimana “Lima Butir Mutiara” ditemukan, dan nilai-nilai luhur Pancasila digali dan direnungkan oleh sang Proklamator kita ini.

Sebagai trainer dari pemuka Islam, khususnya dari Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim NU (LPBI PBNU), saya menyampaikan tema ISLAM DAN PERAN ULAMA (AGAMAWAN) UNTUK PERLINDUNGAN HUTAN TROPIS, khusus bagi peserta dari Islam.

Peserta dari kalangan Islam terdiri dari para pengurus ormas Islam dari tingkat provinsi  Kaltim; ada NU, Muhammadiyah, Aisyiyah dan Hidayatullah.

Peran ulama untuk perlindungan hutan tropis mencakup 5 (lima) aspek: aspek substansi ajaran agama, aspek pendidikan, aspek budaya, aspek organisasi keagamaan, dan aspek politik, kebijakan dan peraturan perundang-undangan. 

Topik tentang peran ulama untuk perlindungan hutan tropis merupakan inti dari sebuah buku yang ditulis oleh tim, di dalamnya penulis dari unsur NU, di samping ada unsur MUI dan Muhammadiyah.

Buku dimaksud berjudul PERLINDUNGAN HUTAN TROPIS DALAM PERSPEKTIF ISLAM, diterbitkan oleh IRI Indonesia-MUI-NU-Muhammadiyah, 2020.

Karena terkait, saya tunjukkan bahwa di dalam buku hamba, berjudul Fikih Al-Fatihah: Panduan Lengkap Memahami Induk Al-Qur’an, terdapat kutipan hadis yang relevan dengan perlindungan hutan. Inilah hadis yang penting disosialisasikan dan direvitalisasikan untuk bumi kita. 

عن أنس بن مالك رضي اللّٰه عنه قال:  قال رسول اللّٰه صلى اللّٰه عليه وسلم: ما من مسلم يغرس غرسا أو يزرع زرعا فيأكل منه طير أو إنسان أو بهيمة إلا كان له به صدقة (رواه البخاري ومسلم).

Artinya: “Dari Anas bin Malik r.a. ia berkata: ‘ Rasulullah SAW bersabda: ‘Tidaklah seorang Muslim menanam tanaman, kemudian tanaman itu dimakan oleh burung, manusia, ataupun hewan, kecuali baginya dengan tanaman itu sadaqah’.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Apakah Saudara sudah punya dan baca buku Fikih Al-Fatihah ataukah belum?

Cimone Jaya Karawaci, Malam Ahad, 6 Ramadhan 1442 H/17 April 2021 M.

Ahmad Ali MD

Twitter: @AliMD

IG: @ahmadali.md

Youtube: Ahmad Ali MD

Fb: Ahmad Ali MuslimDaroini 

Note:

1. Terima kasih khususon bagi LPBI PBNU, yang diketuai oleh Bpk Muhamad Ali Yusuf,  Pak Jamil Wahab, bu direktur BSN Fitria Ariyani, juga kiai Sarmidi Husna LBM PBNU.

2. Terima kasih bagi yang jepret dan mengirimkan foto ini.

https://www.arrahmah.co.id/2021/04/ayo-lindungi-hutan-kita.html